HTI Tutup Kantor dan Taat Kepada Hukum

HTI Tutup Kantor dan Taat Kepada Hukum

Kabar Terkini – Organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi menutup kantor mereka setelah Kemenkum HAM secara resmi mencabut status badan hukum HTI. Ismail Yusanto, juru bicara HTI, menyebutkan ini dilakukan lantaran HTI merupakan gerakan yang taat kepada hukum.

“Jadi kita melakukan ini semua sebagai satu, jadi gini Hizbut Tahrir ini sejak dari awal merupakan gerakan yang taat kepada hukum,” tutur Ismail di kantor DPP HTI, ruko perkantoran Crown Palace Tebet, Jln Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (20/07/2017).

Penutupan kantor dan papan nama ini, diakui ismail, sesuai dengan apa yang semestinya dikerjakan.

“Oleh sebab itu, kita melakukan apa yang menurut kami berkenaan dengan dicabutnya status hukum Hizbut Tahrir itu, di antaranya menutup kantor dan papan nama,” ucap Ismail.

Ismail juga mengungkapkan mereka akan melakukan perlawanan hukum. Dia mengatakan HTI cuma akan melakukan perlawanan hukum, tidak dengan perlawanan lainnya.

“Hizbut Tahrir merupakan gerakan yang taat hukum dan kita akan melakukan perlawanan hukum, tidak perlawanan yang lain,” tutur Ismail.